Kamis, 19 Maret 2009

Selasa, 22 Juli 2008 , 09:19:00 METRO Pontianak




PONTIANAK, METRO - Keadilan itulah yang ingin dicari Ana (40) salah seorang pedagang Pasar Dahlia, yang kini rukonya digembok Petugas Pasar dan Sat Pol PP. Penggembokan ini sendiri dilakukan karena korban dianggap, telah menyalahi aturan bedagang barang kering di lantai bawah. Padahal seharusnya barang kering di lantai dua. Namun menurut korban, pedagang kering cukup banyak di lantai bawah.

Namun ruko yang lain tidak digembok, hanya miliknya yang digembok. Untuk meminta keadilan ini, Ana meminta bantuan Forum Relawan Kemanusian Pontianak (FRKP). Keluh kesah pedagang ini disampaikannya kepada Br Stephanus Paiman penanggung jawab FRKP. “Kalau mau adil, gembok juga yang lain dan pindahkan ke atas. Tapi ini hanya ruko saya saja, yang lain tidak digembok,” ujar korban. Penggembokan ini menurutnya terjadi sudah satu bulan, dan kini dia tidak berdagang. Hingga tidak tahu lagi kemana harus mencari rezeki.

“Di lantai atas itu sepi, orang malas mau berbelanja. Terlebih lagi di atas bangunannya kumuh,” ujarnya lagi. Steph yang menerima pengaduannya menuturkan, akan mengkordinasikan masalah ini dengan Pemkot Pontianak. “Pemkot harus adil, jangan mentang-mentang Ibu Ana orang Thionghoa dia yang terus ditekan,” pinta Steph. Permasalahan ini lanjut Steph bukan baru kali ini terjadi, sudah beberapa kali pihak pengelola pasar memperlakukan korban tidak adil. “Dia juga warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama. Apalagi dia selalu melunai kewajibannya,” Timpal Steph.(jai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar