Rabu, 18 November 2009

METRO 18 Nov 2009

*Kasus Majikan Aniaya Pembantu dan Baby Sitter
Dipukul Hingga Susah Kencing

PONTIANAK, METRO- Fransiska Yeni korban penganiayaan majikannya Sh, siap melaporkan kembali kasus yang dialaminya ke polisi. Hal ini disampaikan kepada penanggung jawab Forum Relawan Kemanusian Pontianak (FRKP), Br Stephanus Paiman Ofm Cap Senin (16/11) malam. Yeni sapaan akrabnya, ditemani pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat meminta pendampingan dengan FRKP atas kasus yang menimpanya. Awalnya dia sedikit tertutup dan enggan bercerita mengenai penganiayaan yang dialami, namun akhirnya dia bercerita juga kepada Steph.Selain penganiayaan fisik terhadap badan, dia juga mengaku sulit buang air kecil karena kemaluannya dicubit dan disodok dengan gagang penyapu oleh Sh. “Rambut saya juga dijambak hingga bagian atas ada yang rontok,” ceritanya. Setelah melakukan rembuk, pihak keluarganya sepakat untuk meminta biaya perawatan dan denda adat kepada keluarga Sh. “Denda adat itu tidak besar, hal ini sesuai dengan risalah yang ada. Hanya sekitar Rp 3,4 juta. Itupun nilainya ril dan disetujui dari suami pelaku,” jelas Steph kepada koran ini setelah kembali dari Desa Pak Kumbang.Kedatangannya ke desa Pak Kumbang menurut Steph, untuk meredam gejolak masyarakat dan memberikan keterangan mengenai proses kasus tersebut sebenarnya. “Saya mendapat kabar mereka mau turun lagi ke Pontianak, di sana saya jelaskan akhirnya mereka tidak jadi turun dan mempercayakan pendampingan kasus tersebut kepada kita,” jelas Steph.Untuk korban yang telah pulang ke Lampung, aktivist Jakarta asal Lampung siap memfasilitasi dan membantu agar korban kembali ke Pontianak guna menunggu proses hukum. Selasa (7/11) suami Sh dan pengacaranya kembali mendatangi FRKP. Mereka meminta Steph membantu agar Sh bisa ditangguhkan. “Saya katakan kepada mereka, FRKP dan saya pribadi tidak bisa mengintervensi petugas dalam kasus tersebut,” urai Steph. Sekitar pukul 17.00 WIB, suami Sh sembari membawa anaknya yang masih kecil kembali mendatangi FRKP mengutarakan hal yang sama. Bahkan dia sempat menangis sedih, karena anaknya selalu mencari sang ibu. “Pengacara Sh menyerahkan surat pencabutan laporan kepada kita. Artinya menurut mereka pencabutan laporan itu tidak ada,” tukas Steph. (jai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar