Selasa, 20 Oktober 2009

Pontianak Pos, 8 Oktober 2008

TKI asal Ketapang Masuk Sel Malaysia


PONTIANAK - Sungguh malang nasib Paulina Trisnawati (23). Tenaga kerja asal Balai Bekuak, Ketapang ini dipenjara dan deportasi dari Malaysia, padahal tidak digaji sepeser pun oleh majikannya. Ketika tiba di Jakarta, Paulina ditampung di markas Peduli Buruh Migran selama dua bulan. Dengan bantuan Romo Heri, Paulina dipulangkan ke Pontianak menggunakan pesawat Selasa (7/10). Kemudian dijemput Penanggungjawab Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), Stephanus Paiman.

Paulina mengaku berangkat ke Kuala Lumpur Juni 2007, diajak seorang warga Batu Ampar bernama Cambang. Mereka berangkat melalui Kuching menggunakan bis antarnegara. Berangkat ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat terbang. Rencananya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Upah yang dijanjikan sebesar RM450 setiap bulannya. Paulina bekerja pada dua majikan. “Tetapi tetap tak digaji sepeser pun,” ujarnya di markas FRKP kemarin.

Bahkan, dia hanya makan nasi pada malam hari. Pagi harinya hanya makan kue dan siang harinya makan sebungkus mie instan. Kejadian tersebut berlangsung selama setahun. Hingga akhirnya Paulina ditangkap polisi Malaysia ketika sedang berbelanja di supermarket. Dia dipenjara selama sebulan. Diduga penangkapan tersebut terjadi karena adanya unsur kesengajaan dari majikannya.

“Saya hanya pulang dengan sandal jepit tanpa membawa apa-apa,” jelas anak ketiga dari pasangan Helmi dan Kinon ini.
Penanggungjawab Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), Stephanus Paiman mengaku akan membantu kepulangan Paulina hingga ke kampung halamannya. Dia berharap para pencari kerja bisa belajar dari kasus ini, sehingga berfikir matang untuk bekerja di Malaysia. “Lebih baik bekerja di negeri sendiri. Daripada mencari kerja yang belum jelas,” imbau Stephanus. (uni)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar